Himatif FMIPA Unpad
Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Unpad
  • Home
  • BE
    • Biro ADK
    • Biro Keuangan
    • Biro Media Informasi
    • Biro PO
    • Dept. Agama
    • Dept. Hubeks
    • Dept. Hubin
    • Dept. Kaderisasi
    • Dept. Keilmuan
    • Dept. Keprofesian
    • Dept. Kewirausahaan
    • Dept. Miba
    • Dept. PTI
    • Dept. Sosial
  • DPA
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Mubes
  • Blog
  • About
  • Contact Us
kilas 4@4x
November 3 2019

KILAS BALIK #3 : RUGI 100 JUTA

Himatif Unpad Uncategorized

Puasa memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Ia salah satu dari rukun Islam yang lima. Barangsiapa berpuasa untuk mencari ridha Allâh Azza wa Jalla dan sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka ia akan meraih kebaikan dan keutamaan yang sangat besar. Oleh karena itu kewajiban kaum Muslimin memperhatikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.

 

MAKNA PUASA
Dalam bahasa Arab, puasa disebut dengan shaum atau shiyâm, artinya menahan. Adapun menurut istilah syari’at, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Shaum adalah: beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala yang membatalkan, mulai terbit fajar (shadiq) sampai matahari tenggelam. (Syarhul Mumti’, 6/298)

 

Al Baqarah ayat 183, yang membahas tentang ibadah puasa. Ayat yang mulia tersebut yang berarti :

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Ayat ini mengandung banyak pelajaran berharga berkaitan dengan ibadah puasa.
Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Râjihi -hafizhahullâh- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadhân), maka dia kafir, murtad dari agama Islam. Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam. Barangsiapa mengakui kewajiban puasa Ramadhân dan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa udzur, berarti dia telah melakukan dosa besar, dia dihukumi fasik dengan sebab itu, namun tidak dikafirkan menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat Ulama. Dia wajib berpuasa, dan Penguasa muslim (harus) menghukumnya dengan penjara atau dera atau kedua-duanya. Sebagian Ulama berkata, “Jika seseorang berbuka puasa Ramadhân dengan sengaja tanpa udzur, dia menjadi kafir”. [Ilmâm bi Syai-in min Ahkâmis Shiyâm, hlm. 1]

 

ANCAMAN MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN TANPA UDZUR (ALASAN)
Puasa Ramadhân merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, maka orang yang meninggalkannya atau meremehkannya akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat.

 

Dan juga orang orang yang meninggalkan puasa ramadhan akan sangat amat merugi di dunia dan di akhirat karena dia telah meninggalkan dan melalaikan salah satu ibadah yang amalannya sangat besar yang dinilai sendiri oleh Allah SWT

 

ibaratnya kalau kamu di berikan uang 100 juta untuk bisa membuat investasi masa depan tapi kamu malah menyianyiakan untuk hal lain yang tidak bermanfaat sama sekali untuk kehidupanmu.

Kilas Balik #2 : Diss Track Standing ( Studi Banding )

Related Posts

1638982575_(microsoft)

Imazine, Uncategorized

Notepad jadi Ada Dark Mode ?!

IMG_9288

Uncategorized

iCompass 2019

INSTAGRAM 2-min

Uncategorized

INSTAGRAM (Informatics Sport, Arts, and Games Tournament)

Search Our Website

Himatif FMIPA Unpad
Nomor Inventaris ADK F/Himatif/007

Recent Posts

  • Sampai November 2022, Rugi Grup GoTo Membengkak Jadi Rp20,3 Triliun
    November 24, 2022
  • Fitur Augmented Reality (AR) Dikembangkan Google Untuk Calon Pembeli
    November 21, 2022
  • Elon Musk Resmi Jadi Pemilik Twitter
    October 31, 2022

About Himatif

Himatif FMIPA Unpad atau Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran adalah organisasi mahasiswa tingkat jurusan di FMIPA Unpad. Himatif FMIPA Unpad resmi didirikan pada tanggal 22 Desember 2013.

Contact Us

Hello There! For any inquiries kindly contact us at mail himatifunpad@gmail.com or himatif.fmipa@mail.unpad.ac.id or Add our Line Official Account @himatifunpad